Komitmen 20 Persen APBD untuk Pendidikan Kukar

img

Kepala Bappeda Kukar Vanesa Vilna

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Pembangunan pada sector pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Komitmen itu diwujudkan dengan  alokasi anggaran 20 persen dari APBD untuk Pendidikan, sebagaimana amanat  UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU nomor 20/2003, tentang sistem pendidikan nasional.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (APBD) Kukar Sy. Vanesa Vilna menyebut, bahwa ketentuan terkait dengan 20 persen APBD untuk sektor pendidikan sudah jelas, sesuai dengan mandatory spending.

"Semakin tinggi APBDnya, tinggi juga yang dialokasikan untuk sektor pendidikan di Kukar," kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis (27/7/2023).

Ia menyebutkan, alokasi anggaran pendidikan 20 persen tersebut diperuntukkan untuk, peningkatan kapasitas guru, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, mebeleur, hingga program kesetetaraan paket A, B, C, dan lainnya.

"Program kesetaraan paket itu untuk anak kita yang putus sekolah, dan juga masuk kedalam aplikasi Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK)," ucapnya.

Dirinya berharap, sektor pendidikan di Kukar semakin maju dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Agar SDM Kukar mampu bersaing dengan dunia luar, apalagi dengan perpindahan IKN SDM Kukar harus siap.

Diketahui, APBD Kukar 2023 mencapai sekitar Rp. 7,7 Triliun. Sementara alokasi anggaran pendidikan sekitar Rp. 1,5 Triliun. Pada triwulan II 2023 untuk realisasi keuangannya mencapai sekitar 30 persen.

Kemudian, untuk capaian fisik sekitar 22,51 persen, sedangkan capaian pelaksanaan hingga mencapai 48,15 persen.(riz/adv)